Sunday, June 30, 2013

Luthfi Hasan Ishaaq Baca Eksepsi Hari Ini

Luthfi Hasan Ishaaq Baca Eksepsi Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Lutfhi Hasan Ishaaq dijadwalkan kembali menjalani sidang perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/2013).

Agenda sidang yakni pembacaan nota keberatan (eksepsi) Luthfi dan penasihat hukumnya atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang sebelumnya, mantan Presiden PKS itu mengklaim banyak kejanggalan dari rumusan dakwaan yang dipaparkan tim jaksa.

"Ada yang buat saya heran (dengan dakwaan). Intinya, Insya Allah akan dibuktikan pengacara saya terhadap tuduhan-tuduhan tersebut," kata Luthfi dalam persidangan, Senin lalu.

Sementara, Penasihat Hukum Luthfi, Zainuddin Paru mengatakan, pihaknya akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).

Luthfi sendiri sebagai Anggota DPR RI diduga menerima suap Rp 1,3 Miliar dari PT Indoguna Utama untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono, guna mengurus penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Selain itu, Luthfi juga dijerat dengan UU pencucian uang karena diduga memiliki harta yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Luthfi Hasan Ishaaq Baca Eksepsi Hari Ini yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment