Sunday, June 30, 2013

Kubu Ahmad Fathanah Siap Bacakan Eksepsi Hari Ini

Kubu Ahmad Fathanah Siap Bacakan Eksepsi Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dijadwalkan kembali menjalani sidang perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/2013) pagi.

Agenda sidang yakni pembacaan nota keberatan (eksepsi) Fathanah dan penasihat hukumnya atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikonfirmasi, Penasihat Hukum Fathanah, Achmad Rozi mengaku kubunya siap dengan eksepsinya. Berkas Fathanah terang dia, akan disatukan dengan eksepsi Penasihat Hukum.

"Eksepsi Fathanah dengan eksepsi kuasa hukum itu akan gabungkan jadi satu," kata Rozi saat dihubungi Tribun, Minggu (30/6/2013).

Mengenai alasan penggabungan, Rozi berdalih agar lebih tepat dalam merumuskan eksepsi sesuai hukum yang berlaku. Mengingat nota keberatan, kata Rozi hanya menelisik hal-hal yang berkaitan dengan formalitas dakwaan.

"Jadi untuk lebih simpel aja," kata Rozi.

Pada dakwaan, Ahmad Fathanah diduga telah menerima suap Rp 1,3 miliar  bersama dengan mantan anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Selain itu, Fathanah juga didakwa dengan UU Pencucian Uang.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Kubu Ahmad Fathanah Siap Bacakan Eksepsi Hari Ini yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment