Sunday, June 30, 2013

Ditanya Dugaan Keterlibatan Setya Novanto, Ical Pasrah Putusan Hukum

Ditanya Dugaan Keterlibatan Setya Novanto, Ical Pasrah Putusan Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sejumlah Politisi Partai Golkar pernah disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap PON Riau.

Di antaranya yakni Bendahara Umum PG yang juga Ketua Fraksi PG di DPR, Setya Novanto dan Anggota DPR Fraksi PG, Kahar Muzakir.

Disinggung hal itu, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie memastikan tak akan menggagu proses hukum yang berjalan. Ia menyerahkan semua pada lembaga penegak hukum meski semua itu terjadi pada anak buahnya.

"Biar hukum yang memutuskan. Kita kan negara hukum, biar hukum yang memutuskan," kata Aburizal di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ical begitu biasa disapa, mengaku datang ke KPK untuk menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainak yang kini mendekam di Rutan KPK terkait perkara PON Riau..

Sebelumnya, pada persidangan kasus PON Riau, bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas mengungkapkan pihaknya pernah memberikan sejumlah dana ke Anggota DPR, Setya Novanto dan Kahar Muzakir.

Duit patungan dari para konsorsium yang jumlahnya sekitar Rp 9 milliar itu dikumpulkan dalam beberapa tahap. Mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan Dollar Amerika Serikat. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.

Selanjutnya, uang "pelicin" itu diberikan kepada ajudan Kahar Muzakir yang kerap disapa Acin. Uang itu diserahkan kepada Acin melalui supir Lukman Abbas di lantai bawah tanah (basement) gedung DPR RI di Senayan.

Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan. Baik Setya maupun Kahar sudah membantah keterlibatannya.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Ditanya Dugaan Keterlibatan Setya Novanto, Ical Pasrah Putusan Hukum yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment