Wednesday, July 10, 2013

Gerindra Cuma Diwakilkan Enam Caleg di Jabar IX

Gerindra Cuma Diwakilkan Enam Caleg di Jabar IX

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra sudah menyerahkan berkas perbaikan komposisi keterwakilan calonnya di daerah pemilihan Jawa Barat II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai putusan sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sejatinya, dapil Jabar IX ada delapan kursi, tapi Gerindra tak bisa menempatkan penuh wakilnya sesuai jumlah kursi. Karena, Bawaslu dalam sidang sengketa pemilu menguatkan keputusan KPU bahwa caleg Nur Rahmawati tak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi, caleg Gerindra di dapil Jabar IX hanya enam setelah perbaikan. Gerindra jadinya mencoret caleg nomor urut delapan atas nama saudara Hendrik Kurniawan," ujar Wasekjen DPP Gerindra Abdul Harris Bobihoe kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Karena dinyatakan TMS, Bawaslu meminta Gerindra tidak menambah atau mengganti Nur Rahmawati dengan calon lain. Konsekuensinya, 30 persen perempuan yang semula delapan kursi, tidak terpenuhi.

Maka, Gerindra diminta Bawaslu harus menyesuaikan kuota 30 persen perempuan, setelah Nur Rahmawati dinyatakan TMS. Sehingga, ada caleg yang terpaksa harus dicoret dan itu diserahkan ke Gerindra. Untuk memenuhi penyesuaian putusan, Gerindra hanya menyodorkan enam calonnya.

Bawaslu juga meminta KPU menindaklanjuti putusan ini. Bawaslu meminta Gerindra memerbaiki keterwakilan calonnya di dapil Jabar IX, dengan memberi tenggat pada Rabu (10/7/2013) kemarin. (*)

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Gerindra Cuma Diwakilkan Enam Caleg di Jabar IX yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment