Saturday, July 13, 2013

4 Indikasi Penyebab Rusuh Tanjung Gusta

4 Indikasi Penyebab Rusuh Tanjung Gusta

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo membentuk tim khusus untuk mengungkap motif di balik kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, pada Kamis, 11 Juli 2013. 

"Presiden minta apakah memang murni ketidakpuasan narapidana atas listrik dan air yang putus, atau ada unsur lainnya," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mochamad Sueb, timnya akan bergerak mengusut penyebab kerusuhan mulai Senin, 15 Juli 2013. Ia berkilah penyelidikan yang dilakukan berdekatan dengan peristiwa kerusuhan, akans angat sensitif. »Nanti malah kontraproduktif,” kata Sueb.

Berikut ini 4 dugaan penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, yang menelan 5 korban tewas itu.

1. Karena Krisis Listrik dan Air

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Joko Suyanto menduga aksi pembakaran yang dilakukan narapidana di Lapas Tanjung Gusta akibat kemarahan para napi yang kecewa lantaran pasokan air dan listrik macet selama beberapa hari ini. Padamnya listrik dikarenakan gardu di wilayah tersebut terbakar. 

"Memang benar ada listrik padam, sudah diantisipasi dengan adanya Genset, namun kapasitasnya tidak mencukupi," kata Joko saat menggelar konferensi pers di kantornya Jum'at 12 Juli 2013. Joko juga mengatakan mengatakan, hanya fasilitas kantor yang mengalami kerusakan parah, sedangkan kondisi penjara tidak rusak.

Sebelumnya, seorang petugas minta namanya tidak disebutkan, menuturkan, kerusuhan bermula dari padamnya aliran listrik menjelang berbuka puasa. Para narapidana, kata petugas berbaju kaos hitam, mengatakan, para napi meminta aliran listrik dinyalakan. "Memang ada genset tapi saat dinyalakan mati," kata dia.

Senior Manager Humas PLN Bambang Dwiyanto mengakui aliran listrik di sekitar Lapas Tanjung Gusta Medan padam, Kamis itu. "Ada kabel di gardu listrik Tanjung Gusta yang putus, listrik padam sejak sekitar jam 09.00 kemarin," ujarnya saat dihubungi, Jumat 12 Juli 2013.

Gardu tersebut, kata Bambang, berupa sebuah bangunan berukuran 3x3 meter yang berada di dekat Lapas. Saat normal, gardu ini memasok listrik untuk Kelurahan Tanjung Gusta dan kelurahan lain di Kecamatan Helvetia, Medan. Hanya saja, Bambang menyayangkan bila padamnya listrik dikaitkan dengan kerusuhan di Lapas. Sebab, menurut Bambang, Lapas Tanjung Gusta memiliki fasilitas genset darurat.

2. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menyatakan persoalan yang menyebabkan kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta tidak semata-mata terputusnya aliran listrik dan air. »Ini tentang penerapan PP 99 Tahun 2012,” kata Amir dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2013.

Terputusnya air dan listrik, kata Amir, hanya salah satu dari sekian banyak pemicu kerusuhan tersebut. Keberatan tentang penerapan peraturan tersebut, diungkapkan dalam dialog yang ia lakukan bersama warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Amir menilai, keberatan tersebut merupakan suara yang mewakili seluruh narapidana di Indonesia.

Pada Juni 2013, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 yang berisi pengetatan remisi untuk narapidana. Peraturan pengetatan remisi ini hanya berlaku untuk tindak pidana luar biasa, seperti narapidana korupsi, kasus narkotika dengan hukuman lebih dari 5 tahun, kasus pembalakn liar, dan kasus terorisme.

Peraturan pemerintah yang Amir undangkan pada Juni 2013 ini belum baik dalam pemahamannya. Sehingga Amir menganggap wajar jika banyak yang memprotes isi peraturan tersebut. Dengan adanya peraturan tersebut, banyak narapidana yang merasa dihukum dua kali. »Sudah dijatuhi hukuman, lalu tidak ada remisi,” ujar Amir.

Untuk mengatasi hal tersebut, dalam jangka pendek, Amir akan memberlakukan peraturan tersebut dikaji lebih lanjut untuk narapidana yang sudah mendapat vonis setelah peraturan berlaku. »Untuk yang dapat vonis sebelum itu, berlaku peraturan yang lama,” kata dia.

3. Fasilitas yang Minim

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat menyatakan, penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta karena minimnya fasilitas. »Itu masalah utamanya, bukan soal peraturan pengetatan remisi,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 13 Juli 2013. Martin juga sempat mengunjungi ke Tanjung Gusta dan berdialog dengan narapidana pada Sabtu lalu.

Saat bertemu para napi, Martin menceritakan, memang ada sebagian napi yang mengeluhkan peraturan pemerintah tentang pengetatan remisi. »Tapi tidak semua napi Tanjung Gusta mengeluhkan peraturan itu,” ujarnya. Penolakkan para napi terhadap peraturan pengetatan remisi, kata dia, juga disebabkan karena ketidaktahuan napi.

Saat berkunjung ke Tanjung Gusta, Martin melihat langsung minimnya fasilitas Lapas. Di sana, kata dia, kamarnya berjumlah ratusan namun fasilitasnya sangat kurang. »Gara-gara air mati, kotoran di mana-mana, wajar napi mengamuk,” katanya. Selain itu, di Lapas ini hanya ada 1 generator pembangkit listrik. »Ukurannya sangat kecil, tidak mampu mengalirkan listrik untuk seluruh lapas.”

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto membenarkan salah satu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 adalah penambahan dan perbaikan fasilitas Lapas di seluruh Indonesia. Tapi ia menyangkal anggaran untuk program itu mencapai Rp 1 triliun seperti yang diberitakan selam ini.

"Anggaran yang turun saat itu hanya Rp 710 miliar," kata Bambang lewat sambungan telepon, Sabtu malam, 13 Juli 2013. Anggaran tersebut tak sepenuhnya dipakai untuk pembangunan LP dan rumah tahanan baru, tapi juga untuk penanggulangan bencana di Padang. "Khusus untuk LP baru Rp 306 miliar."

4. Sipir Memicu Rusuh

Seorang narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Marwan alias Wak Genk alias Nanong, mengungkapkan bahwa awal mula kerusuhan yang berbuntut pembakaran di lapasnya dipicu oleh sikap seorang sipir bernama Nasution.

»Ratusan narapidana yang kesal karena di lapas tidak air membuncah ketika petugas sipir itu menghalau mereka,” kata Marwan, yang mengaku didapuk jadi juru bicara narapidana di lapas itu, kepada Tempo. Wak Genk satu di antara 14 terpidana terorisme dan perampokan CIMB Niaga yang menghuni lapas itu sejak Agustus 2011. Dalam kasus itu, ia divonis 12 tahun penjara.

Wak Genk menuturkan, pada awalnya ratusan narapidana--sebagian besar penghuni lantai 3 Blok A-F--berkumpul di depan lapangan dekat musala di dalam lapas itu menjelang magrib. Mereka gelisah karena seharian tidak mendapat pasokan air akibat padamnya listrik. »Ada yang mau salat dan mandi, tidak bisa. Jadi, mereka banyak yang kesal,” katanya.

Di tengah situasi seperti itu, kata Wak Genk, tiba-tiba datang sipir Nasution. Sipir itu langsung memerintahkan narapidana untuk apel dan kembali ke sel. Nada bicara sipir itu menyulut amarah ratusan napi. »Mereka kesal, lalu berteriak dan membentak sipir tersebut,” katanya. Narapidana juga mengejarnya.

Tempo belum berhasil menemui sipir Nasution yang disebutkan oleh Marwan. Kepala LP Tanjung Gusta, Mujiantro Waluyo Raharjo, membenarkan ada sipir bernama Nasution. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Budi Sulaksana, berkukuh pemicu kerusuhan di lapas hanya persoalan macetnya pasokan air. »Saya tak tahu kalau pemicu kerusuhan seorang sipir bernama Nasution,” katanya.

PRAGA UTAMA | SAHAT SIMATUPANG | SOETANA MONANG | ANANDA BADUDU | MUSTAFA SILALAHI | BOBBY CHANDRA


anda membaca berita Nasional 4 Indikasi Penyebab Rusuh Tanjung Gusta yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment