Saturday, July 13, 2013

Kakanwil Hukum: Tidak Ada Relokasi Lapas Medan

Kakanwil Hukum: Tidak Ada Relokasi Lapas Medan

Medan (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menegaskan, tidak ada rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan ke daerah lain, pascapembakaran dan kaburnya ratusan narapidana Kamis malam (11/7).

"Kita belum ada membahas relokasi, saat ini fokus dalam rehabilitasi Lapas Medan yang mengalami rusak parah," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana menjawab Antara di lokasi Lapas Medan, Sabtu.

Kerusakan bangunan bagian depan Lapas Medan, menurut dia, benar-benar hancur dan hampir diperkirakan mencapai 100 persen.

Oleh karena itu, kata Budi, sampai saat ini belum ada membicarakan mengenai relokasi tersebut.

"Kita lebih mengutamakan dulu perbaikan bangunan yang rusak berat dan jebol akibat dibakar napi. Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan harus secepatnya dilakukan," kata orang pertama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Empat Napi Teroris


Informasi yang diperoleh, empat orang lagi napi teroris dari Lapas Kelas I Medan yang kabur ketika terjadi kerusuhan Kamis malam (11/7) hingga kini belum tertangkap.

Keempat napi teroris tersebut masih terus dicari petugas kepolisian.

Dari 9 (sembilan) napi teroris yang melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan kembali pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN.

Dua orang dari napi teroris itu ditangkap petugas kepolisian di Kabupaten Langkat.

Sedangkan 97 napi lainnya berhasil ditangkap dari berbagai daerah, yakni Medan, Belawan, Pematang Siantar, Langkat dan Aceh Timur.

Napi yang kabur dari Lapas Kelas I Medan dilaporkan sebanyak 212 orang.

Peristiwa pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, mengakibatkan lima tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).

Tiga tewas lainnya adalah napi, Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).

Data yang diperoleh menyebutkan jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 dan telah terjadi "over" kapasitas.(fr)


anda membaca berita Nasional Kakanwil Hukum: Tidak Ada Relokasi Lapas Medan yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment