Saturday, July 13, 2013

'Emir Moeis mau saja pakai baju tahanan KPK, tapi kekecilan'

'Emir Moeis mau saja pakai baju tahanan KPK, tapi kekecilan'

MERDEKA.COM. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, berdalih rekannya sesama partai, Izedrik Emir Moeis, bukannya mau menghindari kewajiban mengenakan baju tahanan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi saat ditahan. Dia mengatakan, justru baju tahanan berwarna oranye itu tidak ada yang muat dengan ukuran tubuh Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR itu.

"Bang Emir dianggap tidak mau memakai baju tahanan. Padahal memang enggak muat. Ukuran badan dia kan bongsor gitu, enggak ada yang muat. Saya bicara sama pengacaranya, dan katanya memang enggak ada ukurannya. Tapi di koran muncul seakan dia enggak mau pakai baju tahanan itu," kata Trimedya usai menghadiri acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7).

Trimedya lantas mencoba membela rekannya. Dia mengatakan sudah bertemu dengan anak dan istri Emir. Menurut dia, keduanya terpukul atas penahanan itu.

"Yang perlu kami siapkan sebenarnya mental keluarga. Saya kemarin ketemu istri dan anaknya pak Emir. Mereka kaget karena mestinya pak Emir kemarin datang di wisuda anaknya di ITB. Sudah disampaikan ke KPK, tapi dilakukan penahanan juga," ujar Trimedya.

Usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 11 Juli lalu dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan, Emir langsung ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Emir yang disebut-sebut dekat dengan para petinggi Perusahaan Listrik Negara diduga menerima uang lebih dari USD 300 dolar, atau lebih dari Rp 2.9 miliar dari konsorsium pembangunan proyek, PT Alstom-Marubeni.

Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada Alstom Inc., memberikan suap sebagai pelicin buat memenangkan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004, dari pesaingnya, Mitsubishi. Hal itu lantaran, dalam tiga kali penawaran harga, Alstom selalu lebih tinggi dari Mitsubishi. Baru pada evaluasi penawaran keempat, Alstom menurunkan harga.

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang pertama kali melacak dan mengungkap transfer uang itu. FBI pun sudah menangkap tiga petinggi Alstom cabang Negara Bagian Connecticut, Amerika Serikat, yakni William L. Pomponi, Frederic Pierucci, dan David Rothschild diduga sebagai penyuap. Ketiganya bahkan sudah disidangkan dan mengakui menyuap Emir. Tiga bule itu pun diancam pidana penjara selama 20 tahun di Negeri Abang Sam.

Menurut pengacara Emir, Yanuar P. Wasesa, kliennya mengakui mendapat uang USD 300 ribu tapi bukan dari Alstom. Tetapi dari kawan Emir bernama Pirooz Sharafih. Pirooz diketahui adalah kawan Emir semasa kuliah di Institut Teknologi Massachussets (Massachussets Institute of Technology / MIT).

Yanuar mengakui, Pirooz pernah mengantar rombongan petinggi Alstom ke kompleks DPR dan mengenalkannya kepada Emir. Saat itu, mereka mempresentasikan produknya kepada Emir.

Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dari kasus korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, yang menjerat mantan Direktur Pemasaran PLN Pusat, Eddie Widiono Suwondo.

Emir disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Sumber:

anda membaca berita Nasional 'Emir Moeis mau saja pakai baju tahanan KPK, tapi kekecilan' yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment