Saturday, July 13, 2013

2 Napi ini kembali ke Hotel Prodeo karena ibu

2 Napi ini kembali ke Hotel Prodeo karena ibu

MERDEKA.COM. Meski masih harus bekerja keras memburu para tahanan yang kabur, petugas masih beruntung karena ada dua narapidana yang menyerahkan diri. Menjadi menarik karena keduanya datang diantar oleh ibunya.

Jumat (12/7), Saro alias Wageng (57) yang kabur saat rusuh di Lapas Tanjung Gusta, Medan, mengaku kesempatan itu dimanfaatkan untuk bertemu dengan ibu yang sudah renta. Selain itu, Saro yang tinggal di Kawasan Gaperta, juga bertemu dengan anak istrinya.

Hanya semalam Saro berada di tengah-tengah keluarga. Pagi harinya, dengan diantar ibu, narapidana kasus narkoba itu menghadap Karutan Tanjung Gusta, Toni Nangigolan. Kembali, Saro merasakan dinginnya lantai penjara.

Wajah terpidana 15 tahun itu tampak berkaca-kaca ketika harus pamit dengan ibunya. Namun, sang ibu selalu berpesan agar Saro yang sudah menjalani 6 tahun kurungan menuntaskan hukumannya. "Aku antar anakku pulang," kata ibu Saro.

"Saya lari karena ingin melihat orangtua," kata Saro. Kini, oleh petugas Saro ditahan ke Rutan Tanjung Gusta yang berjarak 500 meter dari Lapas.

Kemarin, seorang narapidana juga menyerahkan diri. Malvinas Sembiring nurut dengan perintah ibunya untuk kembali menjalani hukuman.

"Dia tadi pagi kembali ke rumah, saya suruh menyerahkan diri saja karena masa tahanannya tinggal 1,5 tahun," kata Br Sitepu, ibu Malvinas dengan mata berlinang.

Br Sitepu menyerahkan langsung Malvinas kepada personel TNI yang berjaga di depan gerbang pagar Lapas Tanjung Gusta. Dia sempat akan dibawa masuk ke Lapas. Namun, pihak Lapas membawanya dengan sepeda motor ke Rutan Tanjung Gusta.

Kini sudah 96 napi yang berhasil diamankan, dari total 212 yang kabur. Aparat gabungan termasuk Densus 88 dikerahkan untuk memburu mereka.

Pada Kamis (11/7), kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta. Sulitnya air dan listrik menjadi pemantik. Selain itu, para napi juga merasa haknya dikebiri dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Pemberian Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika dan korupsi.

Sumber:

anda membaca berita Nasional 2 Napi ini kembali ke Hotel Prodeo karena ibu yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment