Saturday, July 6, 2013

KPPU Larang Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran  

KPPU Larang Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran  

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti potensi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait pengadaan buku sekolah. Ketua KPPU Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Dendy Sutrisno, menuturkan pengadaan buku sekolah sering dijadikan ajang mengeruk duit bagi oknum sekolah dengan menjalin kongkalikong dengan perusahaan penerbit buku.

Menjelang tahun ajaran baru 2013, Dendy mengingatkan orang tua murid agar lebih berhati-hati dan kritis terhadap sekolah yang cenderung otoriter soal penentuan buku materi ajar. "Ini praktek yang selalu berulang. Saya sering mendengar keluhan ini, khususnya saat tahun ajaran baru," kata Dendy kepada Tempo, Sabtu, 6 Juni 2013.

Ia melihat banyak modus yang diterapkan sekolah agar para murid membeli buku pelajaran dari salah satu penerbit saja. Pertama, orang tua wali murid diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar di sekolahan. Sekolah dan penerbit, kata dia, biasanya sudah menjalin kerja sama dengan kompensasi tertentu kepada sekolahan yang bersedia merekomendasikan buku pelajaran cetakan salah satu penerbit.

Kedua, penerbit melakukan kongkalikong dengan toko buku. Toko buku dilarang menjual buku pelajaran dari penerbit lain yang dianggap kompetitor. Akibatnya, ketika murid akan membeli buku pelajaran, mereka tidak memiliki banyak pilihan.

Dugaan praktek monopoli juga muncul dari standar ganda yang diterapkan pihak sekolah. Dendy mengatakan sekolah biasanya mempersilakan murid membeli buku di tempat lain. Namun, saat menginjak proses belajar mengajar, murid yang dianggap membandel akan dipersulit dalam proses belajarnya.

Dia berharap sekolah bersikap jujur dan tidak mewajibkan para murid mendapatkan ilmu dari satu sumber buku pelajaran dari penerbit buku yang ditunjuk. Praktek kotor ini jelas merugikan wali murid dan peserta didik dan menguntungkan sekolah serta perusahaan penerbit buku tertentu. Monopoli ini bisa terjadi karena desain kebijakan dari dinas pendidikan dan sekolahan. "Saya akan turun untuk mengambil sampel dan proses pengumpulan data," ujar Dendy.

DIANANTA P. SUMEDI 


anda membaca berita Nasional KPPU Larang Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran   yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment