Saturday, July 6, 2013

ICW Diminta Terbuka dalam Penerimaan Dana Asing

ICW Diminta Terbuka dalam Penerimaan Dana Asing

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) terbuka terhadap penerimaan sejumlah dana yang berasal dari donor asing. Dari informasi yang diperolehnya sepanjang tahun 2012 lalu LSM anti korupsi ini memperoleh bantuan donor baik terikat maupun tidak sekitar Rp.12 miliar, sebagian dari luar negeri.

"Angka 12 miliar itu yang tercatat saja karena ada yang tidak. Dalam satu kesempatan salah seorang anggota ICW mengatakan semua bantuan itu dilaporkan ke publik melalui website mereka. Setelah saya cek ternyata tidak ada," kata Nudirman  kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Ia juga menyoroti ICW pernah menerima bantuan dari Walikota New York Michael Bloomberg sebesar Rp.450 juta lebih. Politisi FPG ini mencatat 2 keterangan berbeda, anggota ICW Ade Irawan mengatakan uang itu untuk kampanye anti korupsi sementara anggota yang lain Emerson Junto menyatakan untuk kampanye anti tembakau."Saya tidak mempermasalahkan LSM menerima dana asing tapi yang penting adalah keterbukaan, apalagi menerima dana kampanye anti tembakau yang jelas bukan bidangnya ICW," imbuhnya.

Ia menekankan publik semestinya waspada terhadap bantuan dana asing ini yang bisa saja digunakan untuk melakukan pembusukan terhadap DPR selaku lembaga negara yang menjalankan tugas konstitusinya.

"Kita khawatir ada pembusukan terhadap parlemen oleh ICW melalui pernyataannya. Tentu akan ada yang mengambil keuntungan apabila DPR sebagai lembaga negara dilemahkan, kita khawatir dana asing digunakan untuk kepentingan ini, lebih jauh bisa melemah kesatuan bangsa dan NKRI," demikian Nudirman

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional ICW Diminta Terbuka dalam Penerimaan Dana Asing yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment