Monday, July 1, 2013

Maria Elizabeth Saksikan Keluarganya Divonis Hakim Tipikor

Maria Elizabeth Saksikan Keluarganya Divonis Hakim Tipikor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama (UI), Maria Elizabeth Liman hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/213) sore.

Kedatangan tersangka suap impor daging sapi itu untuk menyaksikan pembacaan vonis keluarganya terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Tidak hanya Maria, pantauan Tribun di ruang persidangan juga hadir  Soraya Effendy, kakak Arya Abdi Effendi.

Pada perkara, Juard dan Arya didakwa telah memperantarai pemberian uang suap Rp 1,3 miliar dari Maria ke Luthfi Hasan Ishaak melalui Ahmad Fathanah. Suap diberian agar mempengaruhi pejabat Kementan dalam merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Maria Elizabeth Saksikan Keluarganya Divonis Hakim Tipikor yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment