Wednesday, July 10, 2013

KPU Akomodasi Pemilih 'Pinggiran' dalam DPS

KPU Akomodasi Pemilih 'Pinggiran' dalam DPS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan mengakomodasi daftar pemilih sementara tak terkecuali bagi pemilih 'pinggiran' atau marjinal karena menjadi korban pengusiran seperti komunitas Syiah di Sampang, dan Ahmadiyah.


Demikian disampaikan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di ruangannya, Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/7/2013). Sebelumnya ada masukan agar KPU memperhatikan pemilih potensial komunitas ini.
"Tak hanya Syiah, semuanya seperti di daerah-daerah yang ada penganut tertentu seperti Ahmadiyah, Sampit, dan sebagainya, akan kita upayakan dan optimalkan," ujar Ferry.

Mekanisme pendataan pemilih seperti ini akan diserahkan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota yang menangani masalah itu. Bagi komunitas tertentu, KPU memberi pengecualian di mana memungkinkan mereka bisa memilih lintas provinsi.

Bukan itu saja, kata Ferry, KPU juga akan mengakomodir pemilih difabel, dengan mendata dan mengakomodir haknya. Misalnya, dalam DPS nanti, KPU akan memberikan kolom khusus yang menerangkan bahwa ada pemilih difabel.

"Makanya kami mengimbau kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas untuk tidak menutup-nutupinya," ujarnya. Saat ini, angka pemilih difabel mencapai tiga juta lebih. Angka ini lebih banyak dibanding Pemilu 2004 yakni 1 juta.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional KPU Akomodasi Pemilih 'Pinggiran' dalam DPS yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment