Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi Dewi Sandra tidak setuju larangan Pemprov DKI Jakarta memberi sejumlah uang atau barang pada pengemis.

"Menurut saya ikutin kata hati kita aja, kalau pengen beribadah dengan tulus, beribadahlah, apapun agama kita memang suruh membantu orang, ga usah nanya nanti buat apa uangnya, gak usah pamrih," kata Dewi Sandra di Jakarta, Jumat.

Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai dua pengemis yang kedapatan memiliki uang Rp25 juta saat terjaring razia Dinsos di bawah flyover Pancoran membuat Pemprov DKI berencana memberlakukan sanksi sosial selain sanksi pidana dan denda.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI berencana menambahkan sanksi sosial bagi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

"Misalnya kalau kamu kasihan kasih uang ke pengemis, sanksi sosialnya sikat WC atau kalau buang sampah sembarangan maka nanti harus sapu Monas, tapi sayangnya di kita sanksi sosial belum ada, baru ada denda uang dan pidana, nanti itu gampang tinggal tambahkan pasalnya saja di Perda," kata Ahok di Balaikota, Jumat.(*)