Wednesday, July 10, 2013

Menanti gebrakan Risma berantas mucikari di bawah umur

Menanti gebrakan Risma berantas mucikari di bawah umur

MERDEKA.COM. Kasus mucikari di bawah umur kembali menyedot perhatian warga Surabaya. WA, seorang siswi SMP berusia 16 tahun sudah menjalani profesi haram tersebut. Gadis ABG ini kerap menawarkan SA (16) kepada pria hidung belang.

"WA dan SA ini tetanggaan. Mereka masih masih kelas dua. WA ini SMA, kalau SA ini pelajar SMK," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi kepada merdeka.com, Rabu (10/7).

Kasus mucikari ABG ini bukan yang pertama di Surabaya. Beberapa bulan lalu, NA siswi SMP swasta di kawasan Jalan Gubeng Surabaya, Jawa Timur ditangkap lantaran nyambi jadi mucikari. Kasus NA lebih gila lagi karena dia mempunyai tujuh 'anak asuh'. Bahkan NA tega menjual kakak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Untuk sekali booking, tarif yang dibrandol untuk tiap ABG, rata-rata antara Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. Bahkan ada juga yang seharga Rp 1 juta. Dari harga itu, korban mendapatkan bagian Rp 500 ribu, sedang pelaku mendapat sisanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikenal peduli pada para ABG kota pahlawan tersebut. Risma pernah turun tangan dan memarahi para ABG yang pernah kedapatan kerja di karaoke. Saat NA tertangkap, Risma juga sempat menasihati mucikari cilik ini di kantor polisi.

Wanita yang dikenal dengan 'Jokowi dari Surabaya' ini menilai perlu ada hukuman bagi para ABG nakal ini. Bukan kejam, tetapi untuk syok terapi agar ABG tak gampang terjerumus ke lembah hitam. Dari hasil penyelidikannya, para ABG bukan menjadi pelacur karena kemiskinan. Mereka hanya tak kuat iman ingin memiliki berbagai barang mewah.

"Mereka harus digemleng. Saya katakan kepada mereka, lihatlah, banyak orang cacat di sekitar kita, tetapi mereka masih punya kehormatan," kata Risma waktu itu.

Kini nasihat itu tak mempan, apalagi yang akan dilakukan Risma untuk menyelamatkan para ABG kota Surabaya?

Sumber:

anda membaca berita Nasional Menanti gebrakan Risma berantas mucikari di bawah umur yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment