TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus pajak yang menimpa PT Master Steel, Rabu, 3 Juli 2013. Diah Soembedi, direktur perusahaan tersebut, adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap pegawai pajak.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Fuad hadir atas permintaan Diah dan tersangka lain, pegawai pajak golongan III C Eko Darmayanto. "Fuad dipanggil sebagai saksi yang meringankan," ujar Johan Budi, hari ini.
Pantauan Tempo, hingga siang ini belum terlihat tanda-tanda Fuad bakal memenuhi permintaan kedua tersangka tersebut. Awak media yang menunggu Fuad di lobi KPK sejak tadi pagi belum melihat orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak itu.
Nama Fuad memang kerap disebut oleh Eko. Ia menuding PT Genta Dunia Jaya Raya, yang pernah terlibat kasus pajak fiktif, adalah milik keluarga Fuad. Pengakuan itu disampaikan Eko ketika diperiksa penyidik KPK.
The Master Steel sendiri adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang baja. KPK menangkap tangan seorang karyawan perusahaan baja yang menyuap dua pegawai pajak, Muhammad Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto, dengan uang SIN$ 300 ribu atau setara Rp 2,4 miliar.
Dua orang yang menerima suap itu adalah pegawai pajak dari Kantor Wilayah Jakarta Timur. Dian adalah pemeriksa pajak muda golongan III D, sementara Eko Darmayanto adalah pengawas pajak golongan III C.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | | |
Berita Terpopuler:
3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI
SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop
Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek
Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi
anda membaca berita Nasional KPK Panggil Dirjen Pajak Soal Master Steel  yang bersumber dari
No comments:
Post a Comment