Wednesday, July 3, 2013

Hakim Asusila Diberhentikan Tetap Dengan Hormat

Hakim Asusila Diberhentikan Tetap Dengan Hormat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Acep Sugiana, harus menahan getir karena Sidang Majelis Kehormatan Hakim memutusnya dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat dan tetap mendapatkan pensiun.

Majelis menetapkan Acep yang dilaporkan isterinya Erna Yulianti karena telah melakukan affair dengan Thu Fui Lang, terbukti melanggar kode etik dan kehormatan hakim ketika menjadi hakim di PN Singkawang.

"Menyatakan hakim Acep Sugiana telah terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. Menjatuhkan sanksi berat pemberhentian tetap dengan hak pensiun. (Pemberhentian dengan hormat)," ujar ketua majelis hakim Suparman Marzuki dalam amar putusannya di MA, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Erna, isteri Acep, melaporkan suaminya ke Komisi Yudisial. Dalam rapat pleno KY, hakim terlapor telah terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim dan direkomendasikan agar Acep dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat.

Memang, Acep sempat membela diri dengan mengakui kesalahan dan kekhilafannya, bertobat dan berjanji tidak melakukan lagi, dan mohon diberi kesempatan memperbaiki diri, terlapor tulang punggung keluarga, terlapor tulang punggung keluarga ayahnya sopir angkot, pemberitaan media selama enam bulan telah menyiksa dirinya, dan saksi Thu Fui Lang mencabut laporannya.

Ketika disidang Majelis, Acep juga membela diri dengan mengakui kesalahannya, bermaksud menghadirkan empat orang saksi, tapi hanya satu yang bersaksi, terlapor masih memiliki masa depan panjang, dan ada pembunuhan karakter terjadap terlapor.

Namun, Majelis memiliki pandangan lain. Beberapa pembelaan Acep dalam sidang Majelis tidak didasari pada fakta dan bukti. Sehingga, Majelis menerima sebagian pembelaan Acep dan menolak sebagian lainnya.

Salah satu pertimbangan Majelis, ditemui fakta bahwa Acep lah orang yang menyuruh Thu Fui Lang, untuk menggugurkan kandungannya. Thu Fui Lang adalah orang yang perkaranya ditangani oleh Acep ketika berkonsultasi soal harta gono-gini dengan suaminya.

Usai persidangan, Suparman menjelaskan, sanksi yang diberikan Majelis kepada Acep sudah berat. Kenapa diberikan dengan sanksi pemberhentian tetap dengan hormat, agar Acep berkesempatan mencari penghidupan baru.

"Soal pertimbangannya dia memiliki kesempatan agar bisa mencari kesempatan yang lebih baik. Kan ayahnya sopir angkot, dan dia (Acep) tulang punggung bagi rumah tangga dia. Jadi ini ini sudah cukup keras," terang Suparman.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Hakim Asusila Diberhentikan Tetap Dengan Hormat yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment