Monday, July 8, 2013

Gerindra Minta RUU Pilpres Dibawa ke Paripurna

Gerindra Minta RUU Pilpres Dibawa ke Paripurna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) dibawa ke sidang paripurna. Hal itu dilakukan untuk memperjelas status RUU tersebut.

"Baleg dilaporkan saja ke paripurna, kalau kompromi-komprominya apa atau kalau ditolak, ditolaknya kenapa," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Muzani mengatakan, pembicaraan RUU Pemilihan Presiden sudah membahas sejumlah pasal. Tetapi saat membahas pasal presidential treshold (PT) pembahasan menjadi mandeg. Hal itu terkendala syarat-syarat calon presiden.

"Gerindra minta jangan dihentikan begitu saja, karena ini prolegnas, baleg melaporkan Ke paripurna, nanti paripurna memutuskan iya atau tidak," kata Muzani.

Mengenai desakan Gerindra agar PT di angka 3,5 persen, Muzani mengatakan terpenting pasal tersebut dibahas di Baleg. "Dibicarakan dahulu secara serius," imbuh anggota komisi I itu.

Muzani menyatakan pihaknya ingin perubahan UU tersebut ke arah yang lebih baik. "Misalnya UU Pemilu, dengan UU Kependudukan berkaitan dengan KTP dan DPT. Bahwa ada perubahan syarat calon, itu dibIcarakan," tutur Muzani.

Baca Juga:


anda membaca berita Nasional Gerindra Minta RUU Pilpres Dibawa ke Paripurna yang bersumber dari

No comments:

Post a Comment