Laporan Lidwina HR Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi DPR menunda revisi Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga masa sidang berikutnya.
Keputusan itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, di Ruang Rapat Badan Legislasi Gedung DPR, Selasa (9/7/2013)
"Sementara, pembahasan diberhentikan atau diendapkan lebih dulu. Di kesempatan waktu Bulan Juli sampai September, kalau ada yang ingin dilakukan rekan-rekan dari fraksi, silakan," ucap Ignatius kepada fraksi-fraksi dari berbagai partai yang hadir dalam rapat.
Sidang berikutnya dikabarkan akan digelar pada September 2013.
"Batas waktu (penentuan) UU yang mau dipakai yang mana, sebelum Oktober. Karena, tanggal 1 Oktober kegiatan pilpres sudah dilakukan," tambah Ignatius. (*)
Baca Juga:
anda membaca berita Nasional DPR Tunda Revisi UU Pilpres yang bersumber dari
No comments:
Post a Comment